Perkuat Lembaga, MUI Lamsel Bertemu Bupati Egi Jelang Rakerda

Jajaran pengurus MUI Lamsel beraudiensi dengan Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama, di ruang kerja bupati setempat, Rabu (23/7/2025). (Diskominfo Lamsel)

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Menjelang Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Agustus, jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Selatan (Lamsel) beraudiensi dengan Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama, di ruang kerja bupati setempat, Rabu (23/7/2025).

Audiensi itu untuk mengenalkan jajaran pengurus baru MUI dan menyampaikan rencana teknis melaksanakan rakerda yang menjadi agenda lima tahunan sesuai arahan MUI Pusat.

Ketua MUI Lamsel, Dr. K.H. Ahmad Habib, hadir bersama Wakil Ketua I Budi Setiawan, Sekretaris Zaeni Goufur, dan Bendahara Muslihun Badarudin, berharap pemerintah daerah dapat mendukung penuh terhadap acara tersebut.

“Insyaallah Agustus ini kami rakerda. Kegiatan ini amanah MUI Pusat yang wajib kami laksanakan setiap lima tahun,” ujar KH. Ahmad Habib.

Rakerda, jelas ia, akan melibatkan berbagai pihak, mulai MUI tingkat kabupaten dan kecamatan, perwakilan dari MUI Provinsi, simpatisan, hingga MUI kabupaten tetangga, seperti Lampung Timur.

Selain dukungan teknis, MUI juga menyampaikan aspirasi soal penting keberadaan kantor permanen sebagai pusat aktivitas kelembagaan.

“Kami ini kurang marwah kalau tak punya kantor. Tolonglah kami, Bupati,” ujar ia penuh harap.

Menanggapi hal itu, Bupati Egi menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamsel mendukung menguatkan lembag MUI dan seluruh kegiatan keagamaan yang berdampak positif masyarakat.

“Insyaallah poin-poin ini akan kami tindak lanjuti. Saya juga akan rumuskan peran MUI, FKUB, dan lembaga lainnya agar punya bidang fokus jelas, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadirannya,” tegasnya.

Rakerda tahun ini tak hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi tapi juga momentum penting mempererat sinergi antara ulama dan umara dalam membangun kehidupan beragama damai, moderat, dan produktif di tengah tantangan zaman. (kmf)

Related posts

Leave a Comment